iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier menegaskan, bahwa pihaknya siap melaporkan jika ada praktik politik uang di Pilkada serentak Desember mendatang.

Ini menyusul ditandatanganinya pakta integritas antara Paslon yang bertung di Pilkada serentak 2020 di Provinsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Nasroel Yasier menegaskan, bahwa praktik politik uang yang dilakukan para pasangan calon dipastikan akan dilaporkan KAD ke KPK.

"Hal ini berkaitan dengan Pakta Integritas yang telah ditanda tangani para Cakada baru-baru ini," katanya.

Dijelaskannya, politik uang yang dilakukan Paslon apalagi jika terpilih sebagai pemenang pasti berdampak terhadap anggaran pembangunan melalui sistem ijon.

"Ini sebagaimana yang pernah terjadi OTT di Jambi beberapa tahun lalu," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images