iklan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tepatnya di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai pada Jumat (27/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Lakalantas antara mobil Fuso berwarna orange dengan Nopol BK 9624 BY dengan mobil Kijang Innova berwarna silver BH 1207 TC tersebut, mengakibatkan Dua penumpang mobil Kijang Innova tewas ditempat kejadian. 

Di lokasi kejadian, saat ini personil Lantas Polres Tanjabtim tengah berusaha memisahkan kendaraan yang kondisinya berhimpitan serta mengevakuasi korban luka dan korban yang telah meninggal dunia untuk dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.

Kasat Lantas Polres Tanjabtim, IPTU Rio R Siregar menceritakan, bahwa mobil Kijang Innova merupakan mobil travel membawa penumpang dari arah Jambi tujuan ke Kecamatan Muara Sabak Timur dengan kecepatan tinggi. Sedangkan posisi mobil Fuso sedang parkir dan memakan badan jalan.

"Didalam mobil travel ada Empat orang, Dua penumpang tewas dan Satu penumpang luka berat telah dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah," katanya.

Dari pengakuan supir mobil Kijang Innova, bahwa Dia tidak melihat adanya mobil Fuso yang sedang terparkir di badan jalan, sehingga menghantam bagian belakang mobil Fuso dan menghantam rumah warga karena tidak bisa dikendalikan. 

"Informasinya travel ini dari Bandara menjemput penumpang yang ingin ke Muara Sabak," ungkapnya.

Kasat Lantas menerangkan, bahwa untuk supir Fuso, pada saat kejadian langsung melarikan diri, dan dalam pengejaran oleh pihaknya. Untuk saksi-saksi juga telah dimintai keterangan, untuk mengumpulkan bukti-bukti.


Berita Terkait



add images