iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2014-2019 yakni Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, akan kembali menjalani sidang dalam kasus suap uang ketok palu

RAPBD Jambi 2017-2018. Dimana sidang yang akan digelar pada Kamis (3/12) akan diketuai oleh Erika Sari Ginting, beragendakan pemeriksaan saksi.

Dari sumber jambiupdate.co, diketahui bahwa akan ada 13 orang yang akan bersaksi yakni, Zainal Abidin, Effendi Hatta, Paut Syakarin, Fahrurrozi, Wiwid Ishwara, Eka Marlina, Yanti Maria, TadjudinHasan, Nurhayati, Suliyanti, Kusnindar, Muntalia dan Sainuddin. 

"Ada tiga orang yang dipastikan bersaksi via zoom yaitu Zainal Abidin dan Effendi Hatta. Mereka tidak bisa langsung datang karena masih menjalani hukuman, sedangkan untuk Tadjuddin Hasan masih berada di rutan KPK,” kata sumber, Rabu (2/12).

Terpisah, Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Yandri Roni membenarkan bahwa sidang mantan pimpinan dewan itu digelar hari ini. "Ya benar, sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum,” katanya singkat. (scn)


Berita Terkait



add images