iklan Suami Istri di Renah Pembarap Merangin Dibekuk Polisi.
Suami Istri di Renah Pembarap Merangin Dibekuk Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Sepasang Suami Istri warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin ditangkap aparat Polres Merangin akibat kedapatan membawa Sabu.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pihak Polres Merangin mendapatkan informasi bawah di daerah Pondok Puaso sering dilakukan transaksi jual beli narkoba

Setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 15.30 WIB pada hari Kamis (23/12/2020) target operasi yang berinisial AR (46) dan SR (33) yang merupakan suami istri sedang berada di TKP.

Pihak Kepolisian melakukan teknik under cover buy untuk memancing target mengeluarkan barang bukti, setelah barang bukti dikeluarkan aparat langsung bergerak cepat menangkap kedua pasangan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Andy P, melalui Paur Humas Polres Merangin IPTU Edih yang membenarkan tersangka dan barang bukti sudah diamankan.

"Tersangka sudah diamankan dan masing masing tersangka diamankan beberapa barang bukti paket sabu," jelas IPTU Edih

Adapun barang bukti yang diamankan dari AR berupa 2 plastik bening kecil yang berisikan narkotika Sabu dengan Bruto 10,56 gram, 6 paket plastik bening kosong berbagai ukuran, 1 buah sendok takar yang terbuat dari mika.

Sedangkan dari SR diamankan 3 buah paket plastik kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu Bruto 0,78 gram, 4 buah pak plastik bening berbagai ukuran. (wwn)


Berita Terkait



add images