iklan Warga Bungo yang diamankan petugas Polres Merangin yang sedang patrol karena kedapatan membawa sabu.
Warga Bungo yang diamankan petugas Polres Merangin yang sedang patrol karena kedapatan membawa sabu.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Aparat Polres Merangin berhasil mengamankan seorang warga Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo yang sedang membawa narkoba jenis sabu pada Sabtu (26/12) lalu.

Warga tersebut berinisial EE (34) yang ditangkap oleh aparat Polres Merangin di KM 1, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula pada saat tim dari Polres Merangin sedang melakukan Patroli di Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak dan melihat EE yang bergerak gerik mencurigakan.

Aparat yang curiga lantas mengejar EE, setelah berhasil ditangkap EE lantas digeledah dan ditemukan bungkusan sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp 2.000. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, melalui Paur Humas IPTU Edih yang mengatakan EE dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Merangin. “Kedapatan membawa sabu berinisial EE warga Muara Bungo,” jelas IPTU Edih.

Adapun barang bukti berupa, 1 plastik bening kecil yang berisikan sabu dengan bruto 0,50 gram, 1 buah kaca pirek yang berisikan sabu bruto 1,40 gram, selembar uang kertas Rp. 2.000. 

“Barang barang tersebut berdasarkan pelaku didapatkan dari rekannya yang berasal dari Pelepat, Muara Bungo,” tegas Paur Humas. (wwn)


Berita Terkait



add images