iklan Barang bukti berupa obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korbannya beserta laptor curian turut diamankan petugas.
Barang bukti berupa obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korbannya beserta laptor curian turut diamankan petugas.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua orang spesialis pembobol rumah di Kota Jambi, yaitu Mang Cek dan Dedek tidak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polresta Jambi di kediamannya, dikawasan Danau Teluk, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

Tidak tanggung-tanggung, sejumlah barang milik korbannya, yakni sepasang cincin nikah emas dan perak, handphone, laptop merek HP warna Silver, laptop merek Asus warna hitam, hard disc dan sejumlah uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 15 juta, berhasil digasak pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku Dedek berperan membongkar rumah korban, yang belakangan diketahui bernama lengkap Andika Firdaus. Sementara Mang Cek yang masuk ke dalam rumah dan menggasak barang milik korbannya. 

“Aksi pelaku itu berlangsung pada 28 November 2020 lalu, di rumah korbannya yang berada di kawasan Beliung, Alam Barajo, Kota Jambi,” kata AKP Handres.

“Kita terima laporan, lakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus keduanya,” jelasnya. (scn)


Berita Terkait



add images