iklan Kapolda Jambi, Irjen A. Rachmat Wibowo bersama jajaran saat ekspose kasus narkotika selama tahun 2020 di Mapolda Jambi
Kapolda Jambi, Irjen A. Rachmat Wibowo bersama jajaran saat ekspose kasus narkotika selama tahun 2020 di Mapolda Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam kurung waktu Januari hingga Desember 2020, Polda Jambi berhasil membongkar sebanyak 752 kasus narkotika. Naik 176 kasus dibandingkan tahun 2019, dimana kasus yang ditangani hanya sebanyak 576 kasus.

Kapolda Jambi, Irjen A. Rachmat Wibowo saat konferensi pers akhir tahun, Rabu (30/12) mengatakan jika angka tersebut diambil dari polres jajaran, peningkatan tersebut terdapat dari pengguna di Jambi yang mengalami sedikit peninkatan.

 “Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu dengan berat keseluruhan 120,60 kilogram, 62.845,97 gram narkotika jenis ganja, dan satu barang bukti lagi berupa 8.411 butir ekstasi,” katanya.

Untik tersangka yang diamankan sebanyak 1.049 orang, yang terdiri dari 985 orang laki-laki dan 64 orang perempuan, sambung Alumni Akabri angkatan 93 tersebut. 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menekan angka peredaran narkotika di Jambi,” tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images