iklan Jimmy, pelaku penggelapan motor milik temannya sendiri harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya

 
Jimmy, pelaku penggelapan motor milik temannya sendiri harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya  

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Entah apa dalam benak, pria bernama Jimmy (32) warga Jalan Slamet Riyadi, Telanaipura, Kota Jambi. Dia tega mengelapkan sepeda motor milik temannya sendiri bernama Rustam Pera.

Namun sialnya, saat menggunakan sepeda motor yang digelapkannya itu, dia malah dicegat oleh Debt Collector, sebab sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BH 6591 HX itu telah telat membayar tagihan kredit.

Mengetahui sepeda motornya digelapkan, korban lantas melaporkan Jimmy ke Polsek Kota Baru. Berbekal laporan polisi, tim Macan Polsek Kota Baru langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, modus tersangka adalah meminjam motor dengan alasan hendak mencari handphonenya yang hilang.

“Setelah dipinjamkan, motor tersebut tak kunjung kembali, karena curiga korban membuat laporan,” katanya Selasa (5/1).

Sementara itu, tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dilain hari. “Cukup ini berbuat dan besok-besok tidak mau lagi, kalo bekawan, bekawan be jangan nyusahin kawan,” akunya. (scn)


Berita Terkait



add images