iklan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). (Istimewa)
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sebanyak 14 tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19.

Para tahanan itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Kamis (7/1).

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/1).

Ali menambahkan, tes cepat antigen juga telah dilakukan terhadap tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 dan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, dengan hasil keseluruhan negatif Covid-19.


Berita Terkait



add images