iklan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka di Ditreskrim Polda Metro Jaya kemarin dini hari.
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka di Ditreskrim Polda Metro Jaya kemarin dini hari. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images