iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, M. Arif Budiman, menginfomasikan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan di ikuti sebanyak 62 desa sepertinya bakal mengalami penundaan yang telah dijadwalkan pada akhir Maret ini.

‘’Anggaran yang tersedia hanya cukup dilaksanakan pilkades dengan cara e-voting. Aturan saat ini kan mengatakan pelaksanaan harus selesai dalam satu hari, sedangkan anggaran hanya cukup dilaksanakan jika menggunakan e-voting dan jika pelaksanaan secara e-voting perangkat kita tidak memadai," kata Arif.

Arif menjelaskan hampir setiap desa menginginkan pelaksanaan Pilkades serentak secara manual tentunya ini berdampak pada anggaran yang telah dianggarkan.

 "Jika pelaksanaan Pilkades secara manual dan tetap mengikuti prokes otomatis anggaran yang ada kurang karena pasti butuh surat suara, TPS dan Honor KPPS juga harus ada," sebutnya.

Arif menambahkan dalam Permendagri juga berbunyi setiap TPS paling banyak 500 pemilih, dan otomatis itu akan menambah TPS dan KPPS secara otomatis honor KPPS juga bertambah. "Kita usulkan di Perubahan APBD tahun anggaran 2021, karena anggaran tidak cukup," pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images