iklan Pahari
Pahari

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pergantian Pelaksana Tugas Kepala OPD Pemprov Jambi ditetapkan pada 11 Januari. Hal ini akibat adanya perubahan nomenklatur pada OPD. Yakni perubahan nama pada jabatan eselon III (bidang).

Seperti terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jabatan plt yang selama ini dijabat Pahari diganti dengan Akhmad Bestari yang sehari-hari menjabat Kepala Dinas Kehutanan.

Pahari mengatakan jabatan plt bukan dicopot. Melainkan adanya perubahan nama pada bidang yang ia jabat. "Jadi kabid dedinitif saya berubah nama yang sebelumnya Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun menjadi Kabid Mutasi dan Promosi," ujarnya.

Semua jabatan nomenklatur baru di tunjuk Plt oleh Sekda. Ketentuan Plt tidak boleh menjabat Plt di dua tempat. (Plt kabid dan Plt. Kaban). "Intinya saya bukan di copot melainkan karena Nomenklatur baru sesuai ketentuan seorang ASN tdk boleh 2 kali plt di jabatan struktural," jelasnya yang kini menjabat plt Kabid Mutasi dan Promosi ini. (aba)


Berita Terkait



add images