iklan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad

Ia menyayangkan Raffi, yang merupakan tokoh publik serta influencer terkemuka diberikan kepercayaan oleh negara namun tidak menghargainya.

“Tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti,” paparnya.

Lebih lanjut, David menilai, apa yang dilakukan Raffi bisa berdampak besar karena dia punya banyak followers, punya banyak fans.

Dikhawatirkan, tindakan Raffi seolah menjadi pembenar untuk tidak lagi mengikuti protokol kesehatan setelah divaksin.

Dalam gugatannya, David juga meminta Raffi Ahmad dihukum tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua. Raffi juga diminta meminta maaf di 7 stasiun televisi swasta dan 7 koran nasional.

“Itu kan tergantung hakim nanti mau menerima itu apa nggak. Tapi kalau Raffi mau (minta maaf di 7 media televisi dan 7 koran nasional) meski belum ada putusan ya dipersilakan,” tandasnya. (JPC)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images