iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000.

Disebutkan, bahwa bantuan itu akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup.
Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 itu.

Kementerian Kominikasi dan Informatika menyatakan, informasi tersebut hoaks atau tidak benar.

“Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya,” demikian dilansir laman Kominfo, Senin (25/1)/

Dijelaskan bahwa, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19, melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!. (**)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images