Terpenting ke depannya, kata Ryan, usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi bisa terus berjalan dan konsisten. Tidak hanya bantuan sosial saja, melainkan sektor-sektor produktif juga harus tumbuh.
“Yang penting, pemulihan ekonomi di 2021 dan seterusnya melalui program PEN dikerjakan dengan baik yang tentunya akan mengembalikan IPU 2021 dan seterusnya lebih baik dibanding IPU 2019,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPPU menyatakan, IPU di Indonesia mengalami penurunan pada 2020. Sebelumnya pada 2019, IPU di Indonesia di level 4,72 dan kini menjadi 4,65.
Tahun sebelunya, dimensi permintaan memiliki skor paling rendah dibandingkan dimensi lainnya pada faktor lingkungan. “Hal itu sejalan dengan kondisi umum yang dihadapi terkait pandemi Covid-19,” ujar Direktur Ekonomi Deputi Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU, M Zulfirmansyah dalam video daring, kemarin.
Zulfirmansyah melaporkan, hasil survei lanjutnya juga menemukan bahwa sektor ekonomi yang memiliki persaingan usaha tertinggi yaitu sektor penyediaan akomodasi dan makanan dan minuman. “Tingginya skor pada sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman tidak lepas dari perkembangan sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur daerah pada beberapa periode terakhir,” ungkapnya.
Sedangkan sektor yang umumnya dikuasai atau dikelola oleh pemerintah menunjukkan skor indeks persaingan usaha rendah. Misalnya sektor pengadaan listrik dan gas, serta sektor pengolahan air, pengolahan sampah dan limbah.
Sementara itu sektor pertambangan dan penggalian juga memiliki skor relatif rendah. Salah satu penyebab utamanya yakni, tingginya modal dalam memulai usaha di sektor tersebut.
IPU merupakan ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi mengenai tingkat suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah. Indeks itu dikembangkan KPPU sejak 2011, dan mengukur tingkat persaingan usaha di 34 Provinsi. (git/din/fin)
Sumber: www.fin.co.id
