iklan Kalapas Bangko Gagalkan Penyelendupan Sabu di Dalam Sambal Ikan.
Kalapas Bangko Gagalkan Penyelendupan Sabu di Dalam Sambal Ikan.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Setelah beberapa waktu lalu petugas Lapas Kelas II B Bangko berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu yang disimpan di Roti, pada Minggu (07/02/2021) petugas kembali berhasil mengamankan penyelundupan Sabu ke dalam Lapas.

Kali ini percobaan penyelundupan Sabu dilakukan salah satu sopir travel berinisial YN yang hendak mengirim ke temannya bernama Edo Hardika Putra dengan cara memasukkan sabu ke dalam sambal ikan.

Kepala Lapas Kelas II B Bangko, Erwan Prasetyo, mengatakan bahwa kejadian bermula pada pukul 12.20 WIB Petugas Pintu Utama (P2U) melakukan pengecekan terhadap Barang bawaan pengunjung.

"Pada saat diperiksa oleh Petugas Pintu Utama terdapat bungkusan sambal ikan yang dicurigai, setelah dibuka ternyata benar terdapat 5 bungkus paket Sabu," jelas Erwan Prasetyo.

Selanjutnya Petugas Pintu Utama melaporkan ke Komandan jaga untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Polres Merangin atau Kasat Res Narkoba.

"Beberapa saat setelah melapor ke Polres Merangin, aparat dari Sat Res Narkoba tiba dan langsung mengamankan YN untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kalapas Kelas II B Bangko.

Untuk perlakuan terhadap Warga Binaan yang akan dikirimi Sabu atas nama Edo Hardika Putra Kalapas menjelaskan telah melakukan investasi dan untuk sementara dibawa ke kamar strap Lapas.

"Terhadap warga binaan yang akan dikirimi akan dilakukan investigasi dan saat untuk sementara dibawa ke kamar strap Lapas," jelas Kalapas Kelas II Bangko. (wwn)


Berita Terkait



add images