iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Dr.dr. Deri Mulyadi dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi masa jabatan 2020-2023. Pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Senin (8/2) pukul 14.00 WIB siang ini.

Deri Mulyadi yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jambi mengatakan, pihaknya kedepan akan meningkatkan pengawasan di 48 RS negeri dan swasta di Provinsi Jambi. "Harus betul diawasi, terlebih kini tengah dalam pandemi Covid-19, agar pelayanan RS bisa benar-benar melayani masyarakat," sampai Deri.

Jabatan Ketua BPRS ini merupakan periode kedua bagi Deri. Setelah sebelumnya menjabat pada 2017 hingga 2020. Juga masuk sebagai anggota BPRS ini diantaranya dr.Alfian Taher.(aba)


Berita Terkait



add images