JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Penyaluran subsidi gas Liquified Petroleum Gases (LPG) 3 kilogram (kg selama ini tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan pembenahan agar tepat sasaran dan optimal, serta tidak terlalu membebani keuangan negara.
“Agar semuanya jelas dan subsidi tepat sasaran,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (10/2).
Dikatakan, untuk memenuhi kebutuhan LPG dalam negeri selama ini diperlukan importasi dengan jumlah sangat besar, yakni 7,2 juta ton atau sekitar 70 persen dari total kebutuhan LPG domestik. Dalam hal ini, pemerintah sudah meminta kepada Pertamina untuk melaksanakan program Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root refinery (GRR), guna meningkatkan produksi LPG dalam negeri.
“Salah satu penyebab banyaknya impor LPG karena memang kita tahu bahwa sejak 2007 sampai saat ini masih terjadi konversi antara minyak tanah ke LPG, khususnya para petani di desa, begitu juga mesin milik nelayan. Dan pada kurun waktu itu hingga kini tidak ada kenaikan harga LPG. Ini membuat disparitas harga LPG subsidi dengan non subsidi cukup tinggi, sehingga distribusi LPG subsidi menjadi tidak beraturan,” kata Mamit.
Selain mendesak dilakukan reformasi penyaluran LPG, Mamit juga menyarankan pemerintah bisa mengubah pola distribusi menjadi sistem tertutup.
“Jadi yang berhak menggunakan LPG 3 kg adalah benar-benar orang yang sudah terdaftar atau sudah memiliki kartu, seperti Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Sejahtera. Jadi subsidi bukan lagi kepada barang, tapi kepada orang,” ucapnya.
Dengan demikian, ia meyakini jika distribusi LPG bersubsidi sudah diubah, maka besaran subsidi bisa dikendalikan, begitu pula dengan besaran impor yang dilakukan. “Hal ini tentu akan membuat keuangan negara lebih hemat,” tuturnya.
