iklan Para pelaku UMKM di masa pandemi saat ini senantiasa berjuang agar terus dapat bertahan demi melangsungkan dan meningkatkan produk-produk bisnis penjualan mereka.(dok.Kementerian Koperasi dan UKM)
Para pelaku UMKM di masa pandemi saat ini senantiasa berjuang agar terus dapat bertahan demi melangsungkan dan meningkatkan produk-produk bisnis penjualan mereka.(dok.Kementerian Koperasi dan UKM)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam penanganan pandemi Covid-19 berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka banyak yang gulung tikar.

“Dilihat dari sisi kebijakan Pemerintah yang mengganggu UMKM tidak bisa bertahan atau gulung tikar adalah kebijakan lockdown atau PSBB, PPKM. Apapun namanya ini yang mengganggu sejak awal,” kata Ketua Ikhsan Ingratubun dalam video daring, Kamis (11/2).

Dia menilai, kebijakan yang berumbah-ubah membuat interaksi antara penjual dan pembeli menjadi jauh, sehingga pendapatan UMKM terus mengalami penurunan. Kondisi itulah yang membuat UMKM tidak mampu untuk bertahan mempertahankan usahanya.

Dikatakan, penerapan PSBB pada awal dan pertengahan pandemi Covid-19 ini membuat UMKM sangat terdampak parah, terutama usaha mikro. Baru kemudian, pada November dan Desember 2020 UMKM mulai bangkit, meski dibayangi kebijakan PSBB Jawa-Bali.

“Apakah kebijakan itu bermanfaat bagi UMKM? ternyata tidak. Akhirnya kita bersyukur bahwa pemerintah telah mengevaluasi, akhirnya tidak memberlakukan PSBB secara besar tapi PPKM secara mikro, kami menyambut baik,” tuturnya.

Dia menyambut baik adanya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Menurut dia, bantuan tersebut sangat dibutuhkan UMKM untuk bisa bertahan maupun melanjutkan usahanya.


Berita Terkait



add images