Amradi menyebut, saat kejadian, warga sekitar berusaha memadamkan api dengan air dan alat seadanya. “Saat ini Heni dan Ridwan dirawat di RS Erni Medika karena mengalami luka bakar,” sebutnya.
Atas kejadian ini, Heni dilaporkan atas tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mengalami luka-luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 KUHP, Sedangkan balita malang itu, sudah dimakamkan pada hari Rabu itu juga. (era)