iklan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) saat memamerkan senjata yang mereka miliki.
Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) saat memamerkan senjata yang mereka miliki. ( (TNPPB Facebook))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Dua anggota Polresta Ambon ditangkap aparat Polda Papua Barat dan Polda Maluku karena diduga terlibat dalam aksi penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ditangkapnya di Ambon,” ujar Adam ketika dikonfirmasi, Senin (22/2).

Menurut Adam, kedua prajurit Bhayangkara itu menjual senjata ke warga sipil yang berperan sebagai perantara. Kemudian, dari perantara itu akan diteruskan ke KKB.

“Sementara ini masih perantara (yang membeli senjata dari anggota polisi),” kata Adam.

Adam menerangkan, kedua polisi itu sengaja menjual senjata karena kekurangan uang. “(Alasan menjual senjata) masalah ekonomi, dibayar saja,” sebut Adam.

Namun, dia belum mau mengungkap idenditas kedua anggota Polri tersebut.

Pasalnya, kasus ini masih dalam pengembangan. “Masih dikembangkan, nanti ya,” imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, selain anggota Polri, ada juga warga sipil yang turut ditangkap.

Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon,” ujar Roem.

Menurut dia, atas informasi tersebut maka Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

“Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang,” kata Roem. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images