iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Jawapos)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Selama pandemi Covid-19, kinerja industri asuransi kesehatan moncer. Pendapatan premi asuransi kesehatan tercatat Rp 7,98 triliun hingga akhir 2020, atau tumbuh 20,9 persen dibanding 2019 yang Rp 6,6 triliun. Disisi lain klaim menurun hingga 5,0 persen dari Rp 4,76 triliun di 2019 menjadi Rp 4,53 triliun.

“Tingkat kebutuhan masyarakat akan asuransi kesehatan naik. Ini terlihat pada penambahan premi yang artinya penambahan jumlah orang diasuransikan karena didorong kesadaran akan kesehatan di masa pandemi,” ujar Ketua Departemen Statistik, Riset, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Anita Faktasia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/2).

Di sisi lain klaim asuransi kesehatan justru mengalami penurunan karena para pemegang polis berpikir dua kali untuk pergi berobat ke rumah sakit karena khawatir tertular Covid-19. “Kalau dulu sakit, mereka langsung pergi ke rumah sakit atau dokter sehingga klaim terjadi. Tapi sekarang untuk ke rumah sakit masih harus berpikir, nanti tertular Covid-19 atau tidak,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyebutkan, asuransi jiwa sangat penting bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19, terutama untuk mengelola risiko dan memberikan jaminan atas ketidakpastian. “Selain perlindungan kesehatan, asuransi juga memberikan proteksi keuangan jika terjadi hal yang tak terduga di masa depan,” tuturnya.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo optimistis tren penjualan produk asuransi jiwa, termasuk proteksi kesehatan akan kembali meningkat pada tahun ini. Ia memperkirakan penjualan produk kesehatan dapat kembali tumbuh sekitar 20 persen dibandingkan tahun lalu, sedangkan produk asuransi jiwa meningkat sekitar 15 persen. “Untuk klaim kemungkinan belum akan tinggi,” tukasnya.


Berita Terkait



add images