iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 2021 ini kelurahan di Kota Jambi tidak lagi mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Sejak tahun 2019 lalu, Kota Jambi mendapat total dana Rp 22 miliar dari APBN untuk dana kelurahan.

Hal ini dikatakan Plt Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni. Ia menyebut, pada 2021 ini sudah dipastikan kelurahan tidak akan mendapatkan dana seperti dua tahun terakhir.

"Ini sudah kita pastikan ke pemerintah pusat, bukan Kota Jambi saja di daerah lain juga sama. Tidak ada lagi bantuan untuk dana kelurahan seperti dana desa di tahun 2021," katanya.

Husni mengatakan, selama dua tahun belakangan setiap kelurahan di Kota Jambi mendapatkan alokasi sekitar Rp 336 juta per tahunnya.

"Tahun ini tak ada lagi, itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, kemarin pas pramunas Apeksi Pak Wali juga sudah menyampaikan, sudah diusulkan melalui Apeksi, sebab manfaat dana Kelurahan sangat besar," katanya. (hfz)


Berita Terkait