iklan Terduga pengedar sabu berinisial LR alias Pak Haji (dua dari kiri) bersama K alias Fesa (dua dari kanan) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB usai ditangkap, Selasa dini hari (9/3/2021).
Terduga pengedar sabu berinisial LR alias Pak Haji (dua dari kiri) bersama K alias Fesa (dua dari kanan) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB usai ditangkap, Selasa dini hari (9/3/2021). (Harli/Lombok Post)

Sementara itu, Pak Haji mengaku sudah hampir dua tahun menjadi pengedar. Dia terjun ke dunia gelap itu karena diajak keponakannya. ”Saya sempat berhenti menjual sabu. Tetapi karena terpojok keadaan ekonomi makanya saya jual lagi. Mobil saya juga masih digadai,” aku pria asal Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia, ini.

Pak Haji mengaku dirinya salah. Tidak ada lagi jalan lain. ”Karena kepepet saja makanya saya terjun ke dunia seperti ini lagi (peredaran narkoba, Red),” tuturnya. (arl/r1)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images