iklan Terduga pengedar sabu berinisial LR alias Pak Haji (dua dari kiri) bersama K alias Fesa (dua dari kanan) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB usai ditangkap, Selasa dini hari (9/3/2021).
Terduga pengedar sabu berinisial LR alias Pak Haji (dua dari kiri) bersama K alias Fesa (dua dari kanan) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB usai ditangkap, Selasa dini hari (9/3/2021). (Harli/Lombok Post)

Berita Terkait



add images