iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Provinsi Jambi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS
di 5 Kabupaten di Provinsi Jambi.

Kabupaten itu yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung jabung Timur, Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

BACA JUGA : Ini Dia Jumlah Total Pemilih di 88 TPS yang Menggelar PSU di Pilgub Jambi, Muaro Jambi Terbesar

Berikut data lengkap 88 TPS tersebut

Muaro Jambi 59 TPS

• Sungai Gelam 13 TPS
Desa Sungai Gelam : TPS 04 dan TPS 05
Desa Ladang Panjang : TPS 02, 03, 04, 05, 06, 07, 12, 13, 14, 16, 19

• Sungai Bahar 8 TPS
Desa Tanjung Harapan : TPS 04
Desa Mekar Sari Makmur : TPS 05 dan 06
Desa Suka Makmur : TPS 05
Desa Marga Mulya : TPS 03, 04, 07, 09

• Jambi Luar Kota 38 TPS
Kelurahan Pijoan : TPS 02, 03, 04, 08, 10, 12
Pematang Gajah : TPS 02, 04 DAN 05
Rengas Bandung : TPS 01, 02, 06
Pematang Jering : TPS 01
Maro Sebo : TPS 01
Danau Sarang Elang : TPS 02
Sungai Duren : TPS 01, 02, 03
Simp Sungai Duren : TPS 01, 05, 06, 07
Penyengat Olak : TPS 01 dan 04
Senaung : TPS 04
Kademangan : TPS 04
Mendalo Darat : TPS 15, 16, 19
Mendalo Indah : TPS 02, 03, 04, 05, 07, 08
Muaro Pijoan : TPS 01, 02, 05


Berita Terkait



add images