iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BITUNG - Dugaan penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menguak ke permukaan. Di Kota Bitung, praktik rasuah dana yang dialokasikan dari APBN itu, diendus aparat berwajib.

Informasi didapat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung telah memeriksa sejumlah kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP serta oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Cakalang.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana BOS. Disinyalir, anggaran BOS digunakan untuk memuluskan praktik jual beli jabatan kepsek. Bahkan kabarnya, ada kepsek yang mengirimkan uang dari rekening sekolah langsung ke salah satu oknum pejabat Dikbud Bitung.

Sekretaris Dikbud Bitung Melinda Salindeho saat dikonfirmasi tidak menampik jika dirinya sudah diperiksa penyidik Kejari Bitung. “Iya, memang saya diperiksa pihak kejaksaan. Bukan hanya saya. Bakhan Kadis dan Kabid juga sudah diperiksa,” bebernya.

Namun dalam pemeriksaan itu, kata dia hanya ditanyakan terkait mekanisme dan tugasnya sebagai Sekretaris Dikbud Bitung. Saat disinggung terkait praktek jual beli jabatan kepsek, Salindeho membantah. Menurut dia, pihaknya tidak pernah ‘memalak’ apalagi menerima uang dana BOS dari para kepsek.

“Itu tidak benar. Tidak ada jual beli jabatan kepsek. Kepsek-kepsek yang dilantik itu memang kepsek yang sudah memenuhi syarat. Saya juga tidak pernah meminta uang kepada kepsek apalagi mematok harga. Dan menerima transferan dana BOS. Itu tidak betul,” bantahnya.


Berita Terkait



add images