iklan Musri Nauli, Direktur Media Haris-Sani.
Musri Nauli, Direktur Media Haris-Sani. (Ist)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Al Haris-Abdullah Sani akan kembali bertarung dalam perebutan BH 1 Provinsi Jambi.

Musri Nauli, Direktur Media Haris-Sani, mengatakan, putusan MK atas Pilgub Jambi bukan pembatalan atas kemenangan Haris-Sani, namun perintah pelaksnaan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Bahasa hukum hati-hati. Ini bukan membatalkan, tapi PSU pemungutan suara ulang. Proses berikut yang harus dilalui," tegasnya.

Menurutnya, Haris-Sani sudah menang dengan perolehan suara terbanyak di pilgub Jambi. Tidak ada pelanggaran TSM, tetapi kesalahan di penyelenggara pilkada.
"Kalau TSM, baru bisa disebut dibatalkan. Ini kan PSU, itupun cuma beberapa TPS," tegasnya.

BACA JUGA : PSU di 88 TPS, Segini Suara Minimal yang Harus Diraih CE-Ratu untuk Bisa Kalahkan Haris-Sani 

Karena itu, Bang Nauli sapaan akrab Musri Nauli, menegaskan bahwa tim Haris-Sani makin solid. "Kita sudah menang, tapi ditunda karena PSU. Ya sudah, kita buktikan bahwa suara rakyat Jambi memang ke Haris-Sani," tuturnya.

Nauli menyebutkan, bahwa TPS-TPS yang diperintahkan PSU tersebut merupakan lumbung suara Al Haris-Sani. "88 TPS yang diperintahkan PSU justru di lumbung suara kita," kata Nauli.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan membuktikan kemenangan untuk Al Haris-Sani di PSU Pilgub Jambi ini nantinya.

"Mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan Al Haris sebagai gubernur Jambi dan Abdullah Sani sebagai wakil gubernur Jambi terpilih 2021-2024 di PSU ini," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images