JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan Shalat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadhan 1422 Hijriah. Namun, tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
“Kita persilakan masjid di semua daerah dibuka. Tetapi tetap dengan menjaga jarak,” kata JK, Selasa (23/3). Mantan Wapres itu, mengakui, pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan kali ini tetap dilakukan dalam situasi pandemi COVID-19. Hanya saja, situasinya agak berbeda.
Jika pada tahun 2020 lalu, umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, maka tahun ini, ibadah dapat dilakukan di masjid. “Tapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka. Masa masjid nggak boleh dibuka,” jelas JK.
Dia mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan. Di antaranya, menjaga jarak minimal 1 meter antar jamaah, memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan masjid wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.
Untuk itu, JK meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.
