iklan Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Pihak Swasta Harry Sidabuke mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK menahan Harry Sidabuke terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. (FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network Kementerian Sosial.FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Ind)

Adi Wahyono atau Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan juga menyandang status tersangka.

“Bawa uang untuk Pak Adi di bandara Halim? Duit untuk apa katanya?” cecar Jaksa.

“Kalo uang untuk apa saya kurang tau, Pak. Kalo kata Pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dollar sepertinya pak,” ujar Sanjaya.

Namun Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang tersebut dari tersangka Joko ke Adi.

“Apakah pada saat itu ada perjalanan pak menteri? Ada carter pesawat yang dipakai Kemensos?” tegas Jaksa.

Sanjaya mengaku tidak tahu. Yang jelas saat itu, dirinya hanya mengantarkan Joko. Begitu pun soal siapa yang memerintahkan Joko mengantarkan uang tersebut ke Bandara Halim.

“Saya kurang tahu Pak, saya cuma antar pak Joko aja,” singkat Sanjaya.

“Apakah saudara tau pada saat itu ada carter pesawat jet pribadi ke Semarang, Kendal?” tanya Jaksa lagi.

“Kalau carter pesawatnya sih saya nggak tau Pak,” imbuh Sanjaya.

Jaksa juga mendalami soal ada tidaknya uang selain 2 miliar yang diberikan saat itu.


Berita Terkait



add images