iklan

“Belum ditemukan adanya pengaruh jaringan pada pelaku kemarin, makanya disebut lone wolf, merencanakan dan melakukan sendiri,” jelasnya.

Seperti diketahui, Zakiah Aini pernah berkuliah di jurusan Akuntansi, Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

“Memang benar pernah kuliah di Gunadarma, hanya saja keaktifan yang bersangkutan hanya sampai semester empat,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

“Jadi yang bersangkutan itu masuk tahun 2013. Kemudian semester lima dan seterusnya tidak aktif. Artinya, sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma, yang bersangkutan tidak lagi menjadi mahasiswa Gunadarma,” jelasnya.

Pihak kampus mengaku kurang mengetahui alasan Zakiah ini tidak melanjutkan studinya di Universitas Gunadarma sehingga secara sistem dianggap telah keluar/drop-out.

Zakiah belum dimungkinkan mengikuti organisasi kemahasiswaan di Universitas Gunadarma saat itu, karena usia studinya baru memasuki awal tahun kedua.

Di sisi lain, ditilik dari riwayat akademisnya, Zakiah mendapatkan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang cukup baik selama hampir 2 tahun studinya.

“Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama tiga semester,” jelasnya.

“Kalau tidak salah (IPK Zakiah Aini) sekitar 3,2 atau 3,1,” kata Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Budi Prijanto, kepada wartawan, Kamis.

“Apakah yang bersangkutan berogranisasi di luar, kami tidak bisa jawab, terus terang. Kami punya keterbatasan pengawasan,” kata Budi lagi.

(ral/int/pojoksatu)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images