iklan Suasana di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, (20/4) lalu. Saat ini pemerintah melarang warga untuk mudik sebagai upaya menekan penularan virus corona.
Suasana di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, (20/4) lalu. Saat ini pemerintah melarang warga untuk mudik sebagai upaya menekan penularan virus corona.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah resmi melarang mudik Labaran 2021. Ini dilakukan untuk menekan angka laju penyebaran COVID-19. Polisi menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik.

“Sebagaimana keputusan pemerintah, Polri siapkan titik penyekatan. Ini untuk memastikan masyarakat tidak mudik pada lebaran 2021 mendatang,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4).

Sebanyak 333 titik penyekatan tersebut berada di jalur arteri maupun jalur tol. Baik yang menuju Jawa maupun luar Jawa. Terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Yang menjadi konsentrasi polisi adalah jalur tol dan di jalur arteri. Yaitu Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah. “Titik titik penyekatan ini agar semua tidak bisa mudik sesuai aturan. Nanti ada aturan khusus yang disiapkan di lapangan,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Yakni mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan masyarakat umum.(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images