JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Lelaki bernama Tajuddin, 42 tahun tampak murung. Dia terpaksa menikmati bulan ramadan di balik jeruji besi Polrestabes Makassar, Selasa (6/4/2021).
Warga Jalan Maccini Pasar Malam ini telah melakukan pencurian uang milik nasabah BRI, bersama dengan teman karibnya, bernama Aco Andika yang kini berstatus buronan polisi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, mengatakan, dua sekawan ini terlibat kasus pencurian uang nasabah BRI senilai Rp200 juta di rumahnya.
“Benar keduanya terlibat pencurian uang nasabah di rumah nasabah senilai Rp200 juta. Satu pelaku ditangkap. Dan satunya masih buron,” katanya,
Perwira polisi satu melati ini menjelaskan, awalnya nasabah bank plat merah itu baru saja melakukan penarikan tunai di bank BRI, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, pada akhir Maret 2021 lalu.
Setelah itu, ia ditegur oleh Tajuddin yang saat itu juga berada di sekitar bank tersebut. Entah apa maksud dan tujuannya ia menyapa, yang seolah-olah mengincar uang hasil tarikan tunai milik nasabah itu.
Namun nasabah itu hanya tersenyum. Namun di balik sapaannya itu, ternyata ada niat jahat di benak Tajuddin untuk mengambil uang nasabah itu.