iklan

“Mungkin di 2063 tidak ada lagi yang berprofesi sebagai petani seperti yang kita kenal. Mudah-mudahan hal ini bisa kita lawan,” kata Plt Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia.

Faktanya, para pekerja sektor pertanian telah beralih profesi ke sektor lain. Tercermin dari sektor jasa yang proporsi pada 1976 sebesar 23,57 persen menjadi sebesar 48,91 persen di 2019.

“Begitu pula dengan proporsi pekerja di sektor industri yang meningkat menjadi 22,45 persen di 2019 dari sebelumnya 8,86 persen di tahun 1976,” ujarnya.

Melansir penelitian dari LIPI tahun 2019, menurunnya minat generasi muda terhadap profesi petani karena generasi muda melihat ada citra negatif tentang pertanian.

“Profesi petani dipandang tidak menguntungkan. Di sisi lain, pemuda desa saat ini juga lebih tertarik mencari pekerjaan di kota dan tidak kembali lagi ke desa,” imbuhnya.

Menurut Mia, kurangnya minat generasi muda menjadi petani disebabkan beberapa hal, di antaranya karena penghasilan petani dinilai tak cukup besar untuk memenuhi kesejahteraan keluarga.

“Dan juga, pekerjaan dilakukan di alam terbuka di bawah terik sinar matahari dan lahan pertanian yang digarap tergolong pekerjaan yang dapat membuat pakaian dan tubuh petani menjadi kotor,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images