iklan Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melewati berbagai macam di Bandara Internasional T2 Juanda di Sidoarjo, Rabu (28/4/2021).
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melewati berbagai macam di Bandara Internasional T2 Juanda di Sidoarjo, Rabu (28/4/2021). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menyatakan, AP II siap mendukung fasilitas untuk menjalankan prosedur ini. ”Fasilitas lokasi dan sebagainya kami siapkan di gedung terminal,” ujarnya. Penumpang dari luar negeri harus memenuhi prokes seperti menunjukkan surat hasil tes Covid-19 dan menjalani karantina sesuai dengan ketentuan. Mulai 25 April pelaku perjalanan dari India dilarang masuk ke Indonesia. WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan prokes ketat dan bersedia dikarantina 14 hari.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images