iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Terkait kabar adanya surat penonjoban ini, sejumlah pegawai KPK yang namanya masuk dalam 75 orang yang tak lolos TWK mengaku sudah mengetahui adanya surat tersebut. Kabarnya, mereka akan dinonjobkan mulai Senin (10/5)-Selasa (11/5) pekan depan.

Terkait hal ini, hingga berita ini diturunkan, sejumlah pimpinan KPK, Sekjen KPK Cahya Harefa hingga Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan.

“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat,” tegas Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) lalu. (jpg)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images