iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 14 Mei 2021, harga komoditas pangan pokok masih terpantau cukup tinggi di beberapa wilayah usai Lebaran.

Khususnya komoditas cabai. Di mana, harga rata-rata cabai di sejumlah pasar mengalami peningkatan dari 3,13 persen hingga 11,03 persen.

“Harga cabai merah besar berada di level Rp58.400 per kilogram (kg) atau naik 11,03 persen dari harga per 12 Mei 2021,” tulis data tersebut dikutip, Sabtu (15/5/2021).

Selain cabai merah, harga cabai merah keriting juga tercatat naik 3,14 persen dari Rp44.600 per kg menjadi Rp46 ribu per kg di hari ketiga Lebaran.

“Lalu cabai rawit merah meningkat dari Rp74.400 per kg pada H-1 Lebaran menjadi Rp77.900 per kg pada H+3 Lebaran, atau meningkat 4,7 persen,” tulisnya.

Sementara itu, untuk harga rata-rata komoditas lain yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah minyak goreng curah meningkat 2,92 persen ke level Rp14.100 per kg.

Harga rata-rata kedelai impor naik 5,88 persen ke level Rp12.600 per kg, dan harga rata-rata bawang putih honan naik 3,11 persen menjadi Rp29.800 per kg.

“Sedangkan harga rata-rata daging sapi sudah berangsur-angsur turun dari Rp139.100 pada H-1 menjadi Rp132.700 per kg pada 14 Mei 2021,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images