iklan Kapolsek Sangir Jujuan Iptu Benizar berhasil membekuk tiga tersangka pencuri sawit.
Kapolsek Sangir Jujuan Iptu Benizar berhasil membekuk tiga tersangka pencuri sawit. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SOLOK - Polsek Sangir Jujuan berhasil membekuk tiga pelaku pencuri tandan buah segar (TBS) Sawit milik perusahaan di Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan. Ketiga pelaku yang diamanakan tersebut yakni JL, 30, DJL, 19, dan HB,37. Satu orang pelaku berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Mereka melakukan pencurian sawit pada Sabtu (8/5) sekitar pukul 14.00 di Blok M 9 Afdeling N, PT BPSJ SS3 PT BGE, Nagari Sungaikunyit. Minggu ini mereka diamankan,” kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purwanto, Minggu (16/5).

Dijelaskannya, aksi pencurian TBS sawit mereka lakukan antara pukul 14.30-17.00. Sebenarnya ketiga pelaku merupakan pekerja di perusahaan sawit itu. Namun ketika ada kesempatan mereka melancarkan aksinya.

”TBS sawit yang sudah berhasil yang dicuri, kemudian dimuat kedalam truk untuk dijual kembali ke perusahaan tempat ia bekerja. Pelaku yang menjual ditetapkan sebagai DPO itu,” terangnya.

Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Benizar menambahkan, jumlah TBS sawit yang sudah berhasil mereka panen sebanyak 112 tandan atau sekitar 2,5 ton. Harga per kilogram TBS sawit di lingkungan perusahaan sebesar Rp 2.400.

Keempat palaku termasuk DPO adalah pekerja sebagai tukang panen, jadwalnya mereka memanen TBS sawit minggu besok. Namun mereka telah melakukan panen duluan, ada unsur kecurigaan dari mandor perusahaan. ”Pelaku berhasil dibekuk sebelum menjual sawit yang dicuri disebuah perusahaan di Kecamatan Sangir Balai Janggo,” jelasnya.

Selama tahun 2021, kata Benizar, Kapolsek Sangir Jujuan sudah tiga kali mengamankan aksi pencurian sawit. Dan satu kasus pencurian ternak di Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo. ”3 kasus pencurian sawit dan 1 pencurian ternak berhasil diamankan. Kita komitmen memberantas,” ucapnya.

Pelaku pencurian ternak di Jorong Koto Sungai Kunyit hanya 1 orang. Pelaku diamankan warga  5 Mei sekitar pukul 04.00 kemudian diantarkan ke Mapolsek Sangir Jujuan.
Saat itu, ketika pelaku hendak memindahkan sapi ke mobil, warga langsung melakukan penggrebekan dan mengantarkan pelaku ke Kapolsek Sangir Jujuan. (tno)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images