Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, terdapat lonjakan mobilitas masyarakat di lokasi wisata sebesar 38,42 persen pada saat libur Lebaran 2021 yaitu 12 hingga 15 Mei 2021 dibandingkan tanggal 5 hingga 8 Mei. Sedangkan jika dibandingkan tanggal 7 dan 8 Mei dengan 14 dan 15 Mei saat momentum Idul Fitri, terdapat lonjakan mobilitas wisatawan sebanyak 100,8 persen.
“Mobilitas masyarakat di lokasi wisata yang cukup tinggi maka pemerintah kemarin menegaskan kembali, aturannya di PPKM kami serahkan kembali ke pemerintah daerah,” pungkasnya.(jawapos)
Sumber: www.jawapos.com
