JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penipuan yang melibatkan pensiunan pegawai Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Jambi, bernama Asnidar (59) membuktikan adanya mafia pengurusan surat tanah di BPN.
Dengan terkuaknya kasus ini mengindikasikan praktek ini bisa jadi masih berlanjut. Dan saat ini Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut.
"Masih periksa saksi-saksi, untuk melengkapi berkas perkaranya,” katanya Rabu (19/5).
Belum dilimpahkannya perkara itu kejaksa penuntut umum membuat tersangka masih harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi Mapolda Jambi. "Tersangka saat ini masih kita tahan," tegasnya. (scn)
