iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

“Alhamdulillah, kendala ini mulai teratasi, sehingga pencairan bisa dilakukan. Masih ada beberapa kabupaten/kota yang terkendala pencairan, saat ini masih proses validasi data. Semoga, tidak lama lagi cair,” sambungnya.

Rofiq berharap, TPG bisa digunakan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun juga untuk pengembangan diri Guru Madrasah baik dari segi kualifikasi, kompetensi, maupun attitude nya.

“Ke depan TPG bagi Guru Madrasah diharapkan bisa mendorong pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) secara mandiri. Dari Kelompok Kerja Guru, oleh Kelompok Kerja Guru, dan untuk Kelompok Kerja Guru,” tandasnya. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images