iklan Pelaku pengancaman menggunakan kecapek diamankan oleh petugada dari Polsek Maro Sebo Ulu.
Pelaku pengancaman menggunakan kecapek diamankan oleh petugada dari Polsek Maro Sebo Ulu.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Kepolisian sektor (Polsek) Maro Sebo Ulu, Polres Batanghari berhasil membekuk Haidir (33) beserta dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek.

Haidir merupakan terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata api dan pengrusakan.Penangkapan pelaku Haidir berdasarkan LP/B-/V/2021/SPKT/Sek MSU/Res Batanghari tanggal 21 Mei 2021.

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Heri Triyanto mengatakan, awalnya pelaku datang langsung merusak jemuran di rumah korban sekaligus pelapor, lalu merusak kaca jendela rumah. Selanjutnya warga setempat dan keluarga korban datang berupa melerai hingga pelaku meninggalkan TKP. 

"Korban sudah bercerai dengan istrinya dan menikah lagi dengan orang lain serta mendiami rumah baru. Sedangkan mantan istri korban bersama anak-anaknya di rumah lama. Mantan istri korban pacaran dengan pelaku," ujarnya.

Beberapa hari lalu, kata Heri, korban mendatangi rumah mantan istrinya, namun korban tak bertemu mantan istrinya. Korban Cuma bertemu anak-anaknya. 

Mengetahui korban berada di rumah pacarnya, pelaku langsung mendatangi rumah lama korban dan marah-marah dengan mengancam menggunakan kecepek. "Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Maro Sebo Ulu," ujarnya. (rza)


Berita Terkait



add images