“Dan pada saat setelah selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lulus (tes) yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN,” kata Alex.
Alex menuturkan, KPK perlu membangun sumber daya manusia (SDM) tidak hanya dari asspek kemampuan, namun juga kecintaan pada tanah air serta kesetian terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang. (riz/fin)
Sumber: www.fin.co.id
