iklan

JAMBIUPDATED.CO, JAMBI- Insiden keributan sempat terjadi di TPS 07, Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi saat berlangsungnya PSU Pilgub Jambi, Kamis (27/5).

Kejadiannya dilatarbelakangi karena banyak warga yang kecewa sempat tidak bisa menyalurkan hak suaranya di TPS karena mereka memiliki alamat KTP Mendalo Darat padahal mereka tinggal di Desa Mendalo Indah.

Hal ini dampak adanya pemekaran Desa, namun banyak warga belum sempat memperbaharui administrasinya. Hal ini sempat menjadi persoalan. Untungnya petugas bergerak cepat untuk menyelesaikannya.

Ketua KPU Muarojambi Elfi Prasatia, mengatakan, bahwa permasalahannya karena ada pemilih yang tinggalnya di wilayah pemilihan setempat yakni di Desa Mendalo Indah namun karena pemekaran Desa yang terjadi di tahun 2012/2013 mengakibatkan administrasi mereka berubah, masuk ke desa Mendalo Indah yang awalnya desa Mendalo Darat.

"Yang kita lihat memang mereka tinggal di sini, bukan karena kehendak mereka pindah dari Mendalo Darat ke Mendalo Indah tetapi karena ada kondisi tertentu yaitu kondisi pemekaran," katanya, Kamis (27/5).

Hal tersebut juga dipertegas oleh KPU RI kepada KPU Kabupaten/Kota, untuk kondisi seperti itu dapat memilih. Yang tidak boleh memilih itu yaitu mereka bukan tinggal disini sebelum pemekaran Desa.

"Itu dapat kita lakukan secara faktual, mereka memang tingal disini dan dibuktikan oleh keterangan dari pak kadus dan pak Kades mereka tinggal disini. Karena alasan pemekaran mereka masih mengunakan KTP mendalo darat tetapi secara Defakto nya, KTP atau orang-orang yang berada di Mendalo Indah. Mereka tetap bisa memilih," tegasnya.


Berita Terkait



add images