iklan
(Net)

"Namun, sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 untuk kepentingan protokol kesehatan," kata Setyo.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menjerat 18 orang sebagai tersangka, 12 orang di antaranya sudah diproses hingga persidangan. Pihak-pihak yang diproses tersebut adalah mantan Gubernur Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Terbaru, ada 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kedua belas anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD. (*/wan)


Berita Terkait



add images