iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Gejolak asmara Arjen (19) dengan sang pacar sebut saja Bunga (16) (nama samaran), nekat menempuh jalan pintas dengan akal bulus agar cinta direstui ke jenjang pernihakan. Buntutnya, Arjen justru mendekam di jeruji besi tahanan Polres Kerinci.

Arjen ditangkap pihak Kepolisian pada Rabu (23/6) kemarin, atas laporan tipu muslihat dan membujuk anak dibawah umur melakukan hubungan intim, dan saat ini korban yang masih duduk si bangku sekolah tingkat atas hamil 6 bulan.

Data yang berhasil dihimpun dari Polres Kerinci, awal mula kejadian pada November 2020 lalu, tepatnya pada tanggal 9. Arjen menghubungi sang pacar melalui pesan singkat. “Ayo kita naik”. Pesan tersebut mengandung arti ajakan kepada Bunga untuk melakukan hubungan badan.

Ajakan tersebut tidak serta merta diiyakan sang pacar. Bunga merasa takut, jika nanti dia hamil. “Nanti kalau hamil bagaimana ?” tanya bunga membalas pesan Arjen.

Namun Arjen meyakinkan korban, dan mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab. Bahkan, untuk lebih meyakinkan korban, Arjen mengatakan cara tersebut sebagai jalan untuk sampai ke jenjang pernikahan.

“Kalau kamu hamil, saya siap tanggung jawab. Kan kita maunya nikah. Kalau tidak begini caranya, tidak akan diijinkan (menikah,red),” pesan Arjen ke korban.

Mendengar pernyataan tersebut, hati sang pacar akhirnya luluh dan bersedia memenuhi permintaan Arjen. “Ya, saya mau melakukannya,” balas chat korban kepada Arjen.


Berita Terkait



add images