iklan Pelaku penggelapan motor milik temannya ditangkap Tim Libas Polsek Jelutung.
Pelaku penggelapan motor milik temannya ditangkap Tim Libas Polsek Jelutung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Libas Polsek Jelutung mengamankan Amran (45), warga Desa Nyogan RT.05, Kelurahan Nyogan, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, pelaku penggelapan sepeda motor milik kawannya sendiri.

Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada pada Senin (27/6) lalu. Saat itu pelaku bersama dengan seorang perempuan sengaja datang ke rumah korban, Nurhayati di kawasan Jelutung untuk meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan hendak membeli kemenyan.

"Uni, sayo pinjam motor sebentar yo, mau beli kemenyan deket sinilah," ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajarudin, menirukan ucapan pelaku.

Tanpa menaruh rasa curiga, Nurhayati pun langsung memberikan kunci motor miliknya itu kepada pelaku untuk dipakai. Bahkan korban juga memberikan sejumlah uang kepada pelaku, dikarenakan setelah di cek, motor itu tidak ada minyaknya.

“Korban juga memberikan uang untuk membeli bensin motor itu,” ucap Fajarudin.

Setelah itu, pelaku dan seorang perempuan tersebut pergi membawa sepeda motor korban. Korban baru menyadari bahwa STNK dan KTP anaknya atas nama Nila Riska berada di dalam jok sepeda motor tersebut setelah motor dibawa kabur.

Sudah resah menunggu serta khawatir dan merasa menjadi korban penggelapan, korban akhirnya langsung melapor ke Polsek Jelutung, langsung menjelaskan kronologis yang dialaminya.

“Tersangka berhasil ditangkap di Kawasan Jalan Gajah Mada RT.51, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi,” kata Ipda Fajarudin. (cr1)


Berita Terkait



add images