iklan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Mobil.
Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Spesialis Pencurian Mobil.

Diketahui hasil dari interogasi pelaku, sudah beraksi di 12 TKP yang tersebar, "diantaranya 8 TKP di Kota Jambi dan 4 di Muaro Jambi, dan satu pelaku diantaranya yakni JS merupakan resedivis untuk kasus yang sama,"tuturnya

"Brang bukti yang berhasil diamankan berupa, kunci Letter T yang disimpan pelaku di daerah Batanghari dan ada 2 unit mobil pick up jenis L300 dan truk Cunter,"tambahnya.

Pelaku inisial JS dan AA terpaksa di berikan tindakan terukur, ditembak dibagian kaki setelah berusaha kabur, melakukan perlawanan dan menghilangkan barang bukti. Dalam kasus ini dan satu orang berinisial S masih dilakukan pengejaran dan sudah berstatus DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,"pungkasnya.(rhp)


Berita Terkait



add images