iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pada Selasa (03/8) Subhi Mantan Kepala Dinas BPPRD Kota Jambi menyerahkan dirinya ke Kejari Jambi, sekira pukul 09.50.

Pada saat dimintai keterangan di Loby Utama, Kasi Intel Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan membenarkan atas kedatangan Subhi ke Kejari Jambi.

"Iya benar, tadi pagi Subhi didampingi Pengacaranya datang kesini untuk dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, Rusydi juga mengatakan bahwa, terkait penahanan belum kita lakukan.

"Kita tunggu saja hasil dari tim penyidik yang sedang bekerja di atas untuk tindakan selanjutnya terkait penahanan," katanya Rusydi.

Pemeriksaan kita mulai pada pukul 11.00 WIB dan ada kemhngkinan sampai sore,"tandasnya.(rhp).


Berita Terkait



add images