iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S. Sos M.H, memimpin rapat koordinasi Satgas penanganan Covid - 19 Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Merangin untuk menindaklanjuti arahan Presiden melalui Inmendagri Nomor 31  tahun 2021 tentang PPKM level IV di Wilayah Provinsi Jambi.

Di Provinsi Jambi sendiri ada tiga daerah yang ditetapkan PPKM Level IV yakni Kota Jambi,  Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari. 

Pada Rabu (11/8) rapat dilaksanakan secara virtual di ruang vidcon kantor gubernur Jambi. Turut hadir Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, S.H, M.H, para asisten, dan OPD terkait. Rakor juga diikuti secara virtual oleh Bupati Merangin Mashuri,  Forkopimda dan OPD terkait Kabupaten Merangin.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur menekankan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan guna menindaklanjuti penetapan tersebut. “Kabupaten Merangin menjadi status Level IV langsung di bawah pengawasan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi. Kinerja Pemerintah Daerah dan Satgas Kabupaten dipantau. Harus mengambil  langkah-langkah yang kongkrit untuk penanganan Covid -19, termasuk penyekatan terhadap mobilitas masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga meminta untuk mengevaluasi penyebab kematian akibat Covid 19 di Kabupaten Merangin.

“Kita harus mengevaluasi penyebab kematian, apakah  karena kasus terlambat ke fasilitas kesehatan atau sapras RS yang tidak memadai karena Merangin belum ada membuat rumah isolasi terpusat. Angka vaksinasi masih rendah 15 persen, begitu juga dengan angka testing. Untuk Kabupaten Merangin segera Vaksinasi dipercepat melalui Puskesmas segera dipertegas,” ungkapnya.

Dalam Rakor ini Gubernur juga menegaskan langkah penting lainnya yaitu Rumah Sakit Raudoh dan MMC untuk  bisa menerima TT bagi pasien Covid -19, dan untuk masyarakat yang terdampak agar diberikan bantuan, Koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Merangin dengan Dinas Sosial Provinsi Jambi.

Terkait kegiatan masyarakat Gubernur minta agar dikeluarkan SE Bupati terkait tidak ada pesta pernikahan, tidak ada agenda kegiatan/bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan  masyarakat berkumpul. Harus ada aksi-aksi yangg strategis, Camat dan Lurah/Kades memberitahukan ke masyarakat untuk mengurangi  mobilitas.

“Isoman segera dipindahkan ke tempat isolasi terpadu, siapkan Nakes dan Sapras. Alat PCR akan diperbantukan ke Kabupaten Merangin, segera dipersiapkan (Target per hari 5.845 org untuk testing  Kabupaten Merangin). Rumah aman jangan diaktifkan dulu, tetap di rumah isolasi yang terpusat di Hotel Permata. Testing kurang dan disiplin masyarakat kurang, terlambat hasil PCR. Kapolres, Dandim dan Kepala Kejari, bisa bekerja/eksekusi di lapangan untuk penanganan Covid-19 terutama untuk vaksinasi, displin pemakaian masker. Kalau memungkinkan ada Posko di Pasar-pasar,” ungkap Gubernur. (pas)

 


Berita Terkait



add images